OMNIBUS LAW dan Optimisme Properti Anak Bangsa
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang sedang disusun oleh Pemerintah sepertinya akan menjadi Angin segar dan dampak positif bagi Sektor Properti akan sebuah kemudahan Regulasi dan Birokrasi,pengurusan IMB,Perizinan Lokasi dan Ketenaga Kerjaan.
"Secara keseluruhan omnibus law ini akan banyak menguntungkan pengusaha, termasuk di sektor properti. Dan seharusnya pengusaha pun akan mampu mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut. Terlebih lagi dari beberapa perusahaan properti yang sedang gencar ekspansi seperti LPsedKR yang telah mengalahkan jumlah asset dari BSDE, dimana LPKR memiliki asset sebesar Rp56, 8 triliun,"
Dengan iklim kondusif bagi industri, bukan tidak mungkin permintaan properti pun akan naik, dan menaikkan pendapatan pengembang. Dia melanjutkan, Omnibus Law mutlak karena memang banyak regulasi yang menekan pengusaha termasuk sektor properti yang perlu banyak perizinan.
Padahal Indonesia masih ada persoalan ketimpangan akses terhadap rumah.
Adanya omnibus law dari pemerintah memang untuk mengakomondasi kinerja dari beberapa undang-undang yang dinilai butuh revisi. Permintaan properti diperkirakan memang cukup positif, suku bunga yang terus ditahan pada zona rendah akan meningkatkan minat konsumen untuk melakukan KPR sebelum suku bunga kembali naik. Tentu, ini juga positif buat LPKR,
Perampingan aturan yang menghambat investasi asing melalui undang-undang omnibus (omnibus law) merupakan sebuah game changer. Kehadiran omnibus law, berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Apalagi, saat ini peningkatan dalam penjualan properti sedang berlangsung. Perusahaan real estate Tanah Air mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi selama lima tahun terakhir.
Situasi makro Indonesia untuk tahun 2020 sangat cerah. Momentum yang dimiliki Indonesia sangat sempurna untuk bisnis properti.
RUU Omnibus tentang penciptaan lapangan kerja dan pajak berpotensi dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5 persen saat ini. Juga, dua omnibus law tersebut akan membantu mengurangi pengangguran di Indonesia.
***********************
Komentar
Posting Komentar