Peran Pengacara dalam jual beli property


Peran pengacara dalam jual beli property

 

Pengacara atau yang sering disebut advokat merupakan seorang praktisi hukum yang memberi nasihat hukum maupun memberikan pendampingan/pembelaan kepada orang yang tersangkut perkara di dalam persidangan. Jadi, fungsi pengacara tidak lain adalah untuk membantu terdakwa dalam proses hukum dan memastikan bahwa hak-hak terdakwa terpenuhi sesuai dan dijatuhi hukuman sesuai apa dengan apa yang terbukti pada persidangan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di negeri ini

Memang tujuan adanya pengacara adalah agar proses hukum dapat berjalan lebih adil bagi kedua pihak, serta meminimalisir hambatan yang ada dalam proses pengadilan.

Seperti yang baru baru ini dilakukan oleh Firma Hukum Anggoro & Associates telah memberikan dedikasi yang baik dalam membela dan melindungi hak klien, karena kliennya dapat tersenyum lega setelah kasus nya dimenangkan oleh Firma Hukum tersebut.

Kasus yang diselesaikan dengan cara alternatif dispute resolution (penyelesaian sengketa diluar pengadilan). Firma Hukum Anggoro bertindak sebagai kuasa hukum konsumen perumahan.

Rincian Kasus : Dalam hal ini Kantor Firma Hukum Anggoro & Associates berperan sebagai Negosiator agar Pihak Developer mau mengembalikan 100% uang cicilan angsuran konsumen yang telah diserahkan.

Kasus ini didasari atas tidak nyamannya pihak konsumen yang melihat progres pembangunan sangat tidak signifikan, khususnya pada kavling tanah yang ia pesan tidak ada penyelesaian pekerjaan konstruksi baik itu bangunan rumah maupun akses jalan. Namun jika merujuk kepada Surat Perjanjian Pembelian, jangka waktu penyerahan bangunan masih berselang sekitar 1 tahun kedepan sehingga belum menjadi sebuah wanprestasi jika hanya dilihat dari segi unsur hukum yakni waktu (premature).

Langkah awal Firma Hukum Anggoro & Associates adalah dengan mengirimkan surat kepada pihak Developer, namun bukan dalam bentuk Somasi, melainkan atas dasar semangat musyawarah antara kedua pihak yang kemudian terjadilah sebuah Negosiasi yang menghasilkan kesepakatan untuk pengembalian Uang cicilan 100% kepada pihak konsumen, maka tanpa melalui ranah pengadilan tujuan dan keinginan klien dapat terpenuhi, dan Developer tersebut tetap terlindungi reputasi dan nama baiknya.

Dapat kita lihat sebenarnya peran Pengacara dalam hukum di bidang Properti sangat dibutuhkan sebagai seorang professional yang mengerti, bertindak, dan menuntun arah hukum bagi konsumen untuk mendaptkan hak dan tujuannya.

Di artikel-artikel selanjutnya saya akan menuliskan contoh-contoh kasus yang terjadi pada sebuah hubungan kerja antara klien (pemilik properti) dengan Firma Hukum yang pada saat ini khususnya dimana tempat saya berkerja yaitu Kantor Firma Hukum Anggoro & Associates.

Semoga dapat bermanfaat menjadi contoh dan bahan pemahaman kita untuk mengerti lebih jauh lagi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Advokasi dalam dunia Properti

PEMBAGIAN FEE COMITMENT UNTUK AGENSI PROPERTI