Postingan

Peranan Hukum dalam Properti

Gambar
Dari artikel sebelumnya saya pernah membahas sejauh mana peranan penting Advokat/Pengacara sebagai pendamping hukum dalam dunia properti ada banyak kasus-kasus yang ditemui dalam bentuk dan pola yang sama. Dalam artikel kali ini saya akan memberikan contoh kasus lain, selamat membaca semoga dapat menjadi acuan dan pembelajaran. Ada sebuah kasus transaksi jual   beli tanah di daerah Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 3000m2 dengan total harga 6 milyar Rupiah dan si pembeli telah menyerahkan DP hanya 8.33% dari nilai total 6 milyar Rupiah kepada Pemilik Tanah. Kesalahan yang terjadi adalah si pemilik tanah telah menyerahkan terlebih dahulu dokumen Sertifikat Hak Milik asli ke Notaris pembeli dengan alasan yang tidak jelas dan dijanjikan untuk pelunasan secepatnya. Hari ke hari hingga hitungan bulan pelunasan tak kunjung terjadi sampai akhirnya si penjual merasa cemas dan kemudian datang ke kantor Firma Hukum Anggoro & Associates untuk meminta pendampingan hukum. Langka...

Peran Pengacara dalam jual beli property

Gambar
Peran pengacara dalam jual beli property   Pengacara atau yang sering disebut advokat merupakan seorang praktisi hukum yang memberi nasihat hukum maupun memberikan pendampingan/pembelaan kepada orang yang tersangkut perkara di dalam persidangan. Jadi, fungsi pengacara tidak lain adalah untuk membantu terdakwa dalam proses hukum dan memastikan bahwa hak-hak terdakwa terpenuhi sesuai dan dijatuhi hukuman sesuai apa dengan apa yang terbukti pada persidangan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di negeri ini Memang tujuan adanya pengacara adalah agar proses hukum dapat berjalan lebih adil bagi kedua pihak, serta meminimalisir hambatan yang ada dalam proses pengadilan. Seperti yang baru baru ini dilakukan oleh Firma Hukum Anggoro & Associates telah memberikan dedikasi yang baik dalam membela dan melindungi hak klien, karena kliennya dapat tersenyum lega setelah kasus nya dimenangkan oleh Firma Hukum tersebut. Kasus yang diselesaikan dengan cara alternatif disput...

PEMBAGIAN FEE COMITMENT UNTUK AGENSI PROPERTI

Gambar
Umumnya agen properti formal atau broker biasanya akan memperoleh pembayaran komisi (marketing fee) antara 2% – 3,5% dari nilai transaksi, sesuai dengan target penjualan dan waktu yang disepakati. Makin tinggi nilai properti, biasanya makin rendah persentase komisinya. Komisi mereka bisa mencapai 5% apabila jasanya digunakan mulai dari bantuan pemasaran, administrasi, sampai pada tahap akad kredit. Untuk persewaan (bukan jual beli), komisi agen properti juga bisa mencapai 5%. Tak jarang pula, fee agen properti tradisional atau independen (calo) bergantung pada negosiasi dengan penjual atau pembeli. Terkadang mereka tidak meminta dalam bentuk persentase dari nilai transaksi, tetapi mematok nominal tertentu. Contohnya, agen properti independen mematok jasa sebesar Rp10 juta pada harga sebuah rumah yang terjual antara Rp80 juta hingga Rp100 juta. Jika dipersentasekan, besarnya biaya jasa atau komisi agen tersebut antara 5% – 10% dari nilai jual. Di sisi lain, para calo juga ke...

Hak dan Kewajiban Kesepakatan Sewa Aset Properti.

Gambar
Memahami hukum properti di Indonesia sangat memusingkan bagi orang awam,namun hal ini sangatlah penting dipahami bagi Anda yang berminat meng Investasikan barang dalam bentuk properti. Prospek yang sangat menjanjikan yang ditawarkan oleh sektor properti di indonesia khususnya menjadikan satu pilihan yang tepat,Apalagi jika Anda memiliki banyak aset properti seperti Rumah tinggal,Apartement,Ruko,dll dengan cara menyewakan aset tersebut.Menjadikan sebuah pasif income setiap bulan atau tahun dengan pendapatan yang bervariatif berdasarkan kebutuhan,perkembangan akses wilayah,fasilitas penunjang aset,dan faktor-faktor lainnya. Sebelum Anda memulai menjalankan bisnis ini,Ada beberapa aspek hukum yang mengatur ketentuan/regulasi yang harus Anda ketahui. Hukum Properti Sewa-Menyewa di Indonesia mengenai perjanjian sewa-menyewa properti diatur dalam Bab VII Buku III KUH Perdata Tentang Sewa-Menyewa, meliputi pasal 1548 sampai pasal 1600 KUH Perdata. Definisi perjanjian sewa-menyewa ...

7 trik bisnis properti bebas modal

Gambar
Properti Dewasa ini menjadi sebuah sektor usaha yang menjanjikan dengan prospek perkembangan kedepannya yang semakin hari terlihat sangat jelas,kebutuhan lahan dan bangunan semakin meningkat sejalan dengan semakin bertambahnya populasi dan sejajajr dengan pola kebutuhannya,  Bagaimana dengan teman-teman yang ingin merintis karier didunia properti namun tidak memiliki modal,hal ini akan kita bahas dengan kiat-kiat yang jitu di jamin 99% sukses dan 1% dari anda sebagai SDM yang menjalani. Langkah awal dengan memulai bisnis properti ,bertindahlah  sebagai pihak perantasa terlebih dahulu. Dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bahas sebagai berikut : 1. Sering Mengecek Iklan Carilah iklan-iklan yang dipasarkan langsung oleh pemiliknya agar tidak terjadi alur mediasi yang terlalu ribet,Selanjutnya hubungi pemilik untuk meminta izin mengiklankan propertinya. 2. Jalin Kerja Sama Kerja sama yang dilakukan yaitu, dengan pemilik properti maupun sesama agen. ketika mulai t...

Istilah-Istilah Dalam Dunia Properti

Gambar
Istilah Properti di Indonesia A Agen property Pihak atau orang yang menjembatani antara penjual dan pembeli properti, pada dasarnya agen properti ada yang tergabung dalam sebuah kantor agen properti ataupun individu. Agunan (collateral) Aset milik peminjam yang diberikan kepada pihak bank, aset tersebut nantinya akan menjadi milik bank jika peminjam gagal untuk membayar cicilan. Dalam skema pengajuan KPR biasanya agunan yang diberikan kepada bank adalah sertifikat tanah. AJB Akta Jual Beli. AJB Merupakan surat keterangan bahwa satu properti sudah dipindahtangankan dari satu pihak ke pihak lain karena aktivitas jual beli. Amortisasi  Pengurangan utang berjalan dengan membayar hutang secara tetap dengan jumlah yang sama. Dengan amortisasi, pembayaran utang terdiri atas pembayaran pokok (principal) dan pembayaran bunga (interest). Anami Apartemen sederhana milik, hunian vertikal ini kelasnya di atas rusunami namun di bawah apartemen komersil. Anchor tenant Anchor tenant adalah pihak y...

Advokasi dalam dunia Properti

Gambar
Merujuk kepada hal yang mendasar mengenai aturan Hukum dan Perundang-undangan dalam sistem yang mengatur, peranan hukum adalah suatu yang fundamental dalam sebuah tatanan apapun,dari semua produk Hukum dan perundang-undangan yg dibuat,adalah sektor Properti yang telah melahirkan begitu banyak regulasi hukum yang kuat dan mengikat diantaranya : 1.Peraturan jual-beli, 2.Penyewaan, 3.Sengketa 4.Surat Legalitas Kepemilikan  5.Undang-undang regulasi pelaksanan kegiatan/aktifitas Properti. Dalam hal ini seorang pemiilik Properti membutuhkan pelaksana tugas yang bekerja sebagai perwalian yang mengurus kepentingan hukum pemilik Properti,maka akan ditunjuklah seorang Pengacara, Penasehat hukum,Advokat,atau secara corporate kita kenal dengan Advokasi Badan Hukum adalah seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.  Dan akan melakukan tindakan apa saja yang dibenarkan oleh ...